Bagian
ini berisi 4 (empat) bagian utama yaitu:
2.1 Landasan teoritik
Setiap
ilmuwan mempunyai kebiasaan membaca dan mengkaji berbagai literatur dalam
bidangnya. Dalam proses tersebut ia akan menemui berbagai hasil penelitian,
teori, dan permasalahan yang berkaitan dengan itu. Karena itu dengan mudah ia
akan dapat menentukan masalah-masalah yang perlu diteliti. Setiap masalah
penelitian mempunyai kaitan dengan teori. Teori-teori yang terdapat dalam
literatur seringkali berlawanan sifatnya. Dengan perkataan lain mengenai satu
hal, misalnya terdapat teori-teori yang berlawanan arahnya. Perbedaan (gaps)
antara teori-teori tersebut merupakan masalah yang dapat diteliti. Perbedaan
tersebut, apabila dirumuskan dapat menjadi masalah penelitian. Karena itu
teori-teori tersebut merupakan sumber dimana masalah dan hipotesis dapat
ditemukan. Dengan perkataan lain masalah dan hipotesis penelitian harus
mempunyai landasan teori.
Bagian landasan teoritik memuat tentang teori dasar yang relevan yang berasal
dari pustaka mutakhir yang memuat teori, proposi, konsep atau pendekatan
terbaru yang ada hubungannya dengan penelitian yang dilakukan untuk mencegah
replikasi. Teori yang digunakan seharusnya diambil dari sumber primer.
Mencantumkan nama sumbernya. Tata cara
penulisan kepustakaan harus sesuai dengan ketentuan pada panduan yang
digunakan.
2.2 Hasil-hasil penelitian terdahulu/Kajian
Empirik
Seiring dengan hal di atas, kajian
hasil-hasil penelitian yang relevan merupakan suatu langkah penting untuk
memperkaya pengetahuan peneliti. Dalam kasanah metodologi antara kajian teori
dengan kajian empirik tersebut adalah koheren. Kajian-kajian tersebut (baik
teori-empirik) merupakan modal argumentasi yang menjelaskan hubungan yang
mungkin terdapat antara berbagai faktor yang saling mengkait dan membentuk
konstelasi yang dapat dirumuskan dalam kerangka berpikir, yang disusun secara
rasional berdasarkan premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenarannya dengan
memperhatikan faktor-faktor empiris yang relevan.
Bagian ini memuat tentang fakta-fakta atau
hasil kajian empirik yang relevan dengan judul/topik penelitian. Hasil-hasil penelitian terdahulu sangat
berguna bagi calon peneliti, khususnya didalam melihat tentang adanya celah
penelitian atau riset yang bersumber dari jurnal penelitian, disertasi, tesis,
skripsi, laporan penelitian, buku teks, makalah, laporan seminar dan diskusi
ilmiah, terbitan-terbitan resmi pemerintah
dan lembaga-lembaga lain.
Bagian
ini berisi tentang : nama
peneliti/penulis, judul/topik, alat/metode
analisis dan hasil penelitian tersebut. Perbedaan penelitian terdahulu
dengan penelitian yang dilakukan.
Pemilihan
bahan pustaka yang akan dikaji didasarkan pada dua kriteria yakni:
1. Prinsip
kemutaakhiran (kecuali untuk penelitian historis)
2. Prinsip
relevansi.
Prinsip
kemutakhiran sangat penting karena ilmu berkembang dengan cepat. Dengan prisip
kemutakhiran, peneliti dapat berargumentasi berdasarkan teori-teori yang pada
waktu itu dipandang paling representatif. Hal serupa berlaku juga terhadap
telaah laporan-laporan penelitian. Prinsip relevansi dipergunakan untuk menghasilkan
kajian pustaka yang erat kaitannya dengan masalah yang diteliti.
2.3 Kerangka Pemikiran
Kerangka berpikir penelitian disintesis,
diabstraksi dan diekstrapolasi dari berbagai teori dan pemikirn ilmiah yang
mencerminkan paradigma sekaligus tuntunan untuk
memecahkan masalah penelitian dan merumuskan hipotesis. Kerangka
pemikiran penelitian dapat berbentuk bagan, model matematik atau persamaan
fungsional yang dilengkapi dengan uraian kualitatif.
Kerangka pemikiran disusun berdasarkan latar
belakang masalah, ditunjang oleh teori-teori yang ada dan bukti-bukti empiric
dari haasil-hasil penelitian terdahulu, maupun jurnal-jurnal yang relevan
dengan masalah yang diteliti, kemudian dirumuskan dalam suatu kerangka
pemikiran. Jika memungkinkan disusun dalam satu model yang menggambarkan
keterkaitan antar variabel, sehingga dapat dirumuskan suatu hipotesis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar